Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta ditangkap Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar terkait putusan lepas tiga terdakwa korporasi dalam tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.